Selidiki Kasus Ular, Polisi Tak Boleh Masuk Asrama Papua


Selidiki Kasus Ular, Polisi Tak Boleh Masuk Asrama Papua Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (CNN Indonesia/Farid Miftah)

Polda Jawa Timur hingga kini mengaku belum bisa mengusut dugaan teror pelemparan ular di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya. Para penghuni asrama disebut masih belum memperkenankan polisi untuk masuk.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya bahkan hingga saat ini belum bisa berkomunikasi dengan para penghuni. Akibatnya olah TKP di lokasi kejadian terhambat.

"Sedang diselidiki karena kami masih mau masuk dari kemarin untuk mengolah TKP. Kami ingin tahu yang kasus sebenarnya, tapi kami tidak bisa masuk ke asrama," ujarnya Luki, di Mapolda Jatim, Selasa (10/9).


Luki berharap para penghuni asrama memberi akses kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Dia ingin kasus ini cepat selesai.

"Kami berharap saudara di wisma (Papua) ini, bahwa kita negara hukum, mari kita taati hukum yang berlaku, kami akan tangani secara prosedur supaya masalah ini cepat selesai," ujarnya.


Yoab tak tahu pasti apa jenis ketiga ular tersebut. Ia khawatir jika ular-ular yang terlepas tersebut ternyata jenis ular berbisa, yang dapat mengancam keselamatan penghuni asrama."Untuk sementara belum (kami) dilaporkan," kata salah satu penghuni asrama, Yoab Orlando, kepada CNNIndonesia.com, melalui pesan singkat, Senin (9/9).Luki meminta para mahasiswa mau kooperatif. Dia juga meminta mahasiswa membuat laporan terkait teror pelemparan karung berisi ular.

Polisi, kata Luki, pada prinsipnya siap mendalami dugaan aksi teror tersebut, jika mahasiswa Papua mau membuat laporan kepada kepolisian.

"Kalau ada media (wartawan) yang bisa masuk (asrama), sampaikan kami anggota Polri ingin olah TKP yang ada di dalam, sampai sekarang kita belum tahu yang benar yang mana, pada prinsipnya kami akan lakukan proses hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," kata Luki.

"Yang penting kita bisa olah TKP, kalau kita tidak bisa olah TKP bagaimana kita bisa mau tahu kasus yang sebenarnya," kata dia.

Sementara itu, salah satu penghuni asrama Yoab Orlando mengaku masih trauma dengan pengepungan yang sebelumnya terjadi pada Agustus lalu. Karenanya, hingga saat ini, para penghuni asrama masih belum mau membuat laporan ke Kepolisian.


Sebelumnya, pada pukul 04.19 WIB Senin (9/9), para mahasiswa di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, dikagetkan dengan aksi pelemparan sejumlah ular ke dalam asrama.

Yoab menuturkan sedikitnya ada empat ekor ular yang dilempar ke dalam asrama. Yang pertama adalah seekor ular berjenis piton, di dalam karung beras ukuran 15 kilogram. Lalu ada tiga ular lainnya, berada di dalam karung kain.

"Kalau di dalam karung itu satu ekor, itu besar sekali, terus kalau tiganya itu di dalam kain, baru dilempar langsung ke dalam, kainnya tidak diikat keras, langsung ularnya tercerai itu (terlepas)," kata dia.

Usai pelemparan, satu ekor ular yang diduga berjenis piton berhasil ditangkap oleh para mahasiswa Papua. Sementara tiga ekor ular lainnya lepas ke pekarangan asrama.


Saat penghuni asrama mencoba menangkap ular-ular tersebut, ada beberapa orang yang memantau keadaan asrama tak jauh dari lokasi. Mahasiswa yang mengetahui keberadaan oran-orang itu lalu mengejarnya.

"Anak-anak sempat kejar, tapi (pelaku) lari, mereka sempat jatuhkan teropong, mereka berpakaian preman, empat orang dengan dua motor, tapi saya tidak tahu motor apa, dia lari lebih dulu," kata dia
.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190910183329-12-429208/selidiki-kasus-ular-polisi-tak-boleh-masuk-asrama-papua
Share:

Recent Posts