KPK Minta Pertamina Hentikan Praktik Mafia Migas


KPK Minta Pertamina Hentikan Praktik Mafia Migas Ilustrasi (REUTERS/Darren Whiteside)

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Pertamina agar menghentikan praktik mafia minyak dan gas. Sebab, menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, hal itu justru membuat rugi keuangan negara.

"Kita mendengarkan bahwa praktik yang sekarang ini-- walaupun Petral sudah ditutup-- tapi praktik yang sekarang masih mirip-mirip yang dilakukan dengan model seperti ini dan akhirnya merugikan uang negara," kata Laode kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/9).

Hal itu diungkapkan Laode usai mengumumkan tersangka terkait dugaan perkara suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). KPK menetapkan eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto sebagai tersangka.


Bambang diduga menerima uang sekurang-kurangnya US$2,9 juta melalui rekening perusahaan yang didirikannya yaitu SIAM Group Holding Ltd. Perusahaan itu berkedudukan hukum di British Virgin Island yang diketahui sebagai Tax Heaven Services.

Penerimaan uang didasari karena Bambang selaku VP Marketing PES membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.

Kasus itu bermula ketika tahun 2008 Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina. Laode menjelaskan, Bambang saat itu bertemu dengan perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES.

Ketika menjabat sebagai VP Marketing, PES melaksanakan pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina yang dapat diikuti oleh National Oil Company, Major Oil Company, Refinery, maupun trader.

"Diduga ENOC merupakan 'perusahaan bendera' yang digunakan pihak perwakilan Kernel Oil. Tersangka BTO diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/ Pertamina," tukas Laode.Pada periode 2009-2012, perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES.

"Tersangka BTO (Bambang Irianto) selaku VP Marketing PES membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang," pungkas Laode.

Menindaklanjuti arahan Presiden yang meminta PT Pertamina melakukan peningkatan efisiensi dalam perdagangan minyak mentah dan BBM pada tahun 2012, maka PES mengacu kepada pedoman yang menyebut penetapan penjual dan pembeli yang hendak diundang untuk ikut dalam competitive building atau direct negotiation mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina dengan urutan prioritas: National Oil Company (NOC), Refiner/ Producer, dan Potential Seller/ Buyer.

Perusahaan yang menjadi rekanan PES seharusnya masuk ke dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT), namun kenyataannya tidak begitu. Bambang bersama pejabat PES lainnya menentukan rekanan tender, satu di antaranya ialah NOC dan pada akhirnya menjadi pihak yang mengirim kargo untuk PES adalah Emirates National Oil Company (ENOC).


Laode pun mengingatkan Pertamina agar segera berhenti membeli dari pihak perantara.

"Jangan sampai praktik seperti ini masih terjadi sekarang. Kita ingatkan kepada pemerintah, khususnya Pertamina, jangan sampai kita masih membeli juga kepada perantara bukan pemilik asli minyak itu, sehingga harganya lebih banyak," tukas dia.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190910231048-12-429281/kpk-minta-pertamina-hentikan-praktik-mafia-migas
Share:

Recent Posts